TENTANG KAMI

Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) NISHIDA GROUP INDONESIA adalah Lembaga Pelatihan Kerja resmi yang telah didirikan dengan akta Notaris tanggal 25 April 2024 dan telah di sahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor : AHU-0029767.AH.01.01.TAHUN 2024, tanggal 27 April 2024 dan mempunyai lisensi Sending Organization (SO) dengan nomor : 2/1810/HK.03.01/VII/2024 dan lisensi di Jepang, yaitu Organization Technical Intern Training (OTIT) dengan nomor IDN000493.